Jakarta. Polisi mengamankan sebanyak 1,96 ton beras bantuan pangan yang ditemukan menumpuk di sebuah rumah warga di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengumpulan beras bantuan pemerintah di rumah yang diduga digunakan sebagai tempat pengepul.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pemeriksaan ke lokasi. Polisi kemudian menemukan sebanyak 196 karung beras bantuan pangan, dengan berat masing-masing 10 kilogram.
Seluruh beras tersebut selanjutnya diamankan di Kantor Polsek Waled untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Polsek Waled AKP M Fadholi membenarkan adanya pengamanan ratusan karung beras program bantuan pemerintah tersebut. Polisi bergerak setelah menerima laporan warga guna memastikan bantuan pangan yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak disalahgunakan.
“Total ada 196 karung, masing-masing 10 kilogram dan sudah diamankan di Polsek Waled. Temuan itu menjadi perhatian karena beras bantuan pangan merupakan komoditas yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat,” ujar Fadholi, Rabu (09/09/2026).
Polsek Waled kemudian berkoordinasi dan melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Kepolisian Resor Kota Cirebon. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri asal-usul beras hingga proses distribusinya dan mengetahui bagaimana bantuan tersebut dapat terkumpul di rumah warga.
Fadholi mengatakan, penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pengumpulan beras bantuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penyalurannya.
Polisi juga masih mendalami status hukum dari temuan tersebut dan meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum proses penyelidikan selesai.
“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan status hukum dari tumpukan beras tersebut, apakah murni tindak pidana penimbunan atau ada faktor lain dalam proses penyaluran di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum menentukan langkah administratif terkait temuan tersebut.
Kepala Bidang Ketersediaan, Kerawanan, dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon Moch. Muslih menjelaskan, kewenangan dinas berada pada pengawasan mutu dan volume beras sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Sedangkan mekanisme teknis distribusi secara keseluruhan berada di bawah kendali Perum Bulog. Menurut Muslih, pengawasan distribusi di lapangan juga menghadapi kendala geografis dan keterbatasan operasional.
“Masih dalam proses penyelidikan dari pihak kepolisian. Jadi belum tahu apakah itu penimbunan atau bagaimana. Kami melakukan monitoring dan evaluasi, tetapi DKPP tidak dapat melakukan pemantauan secara bersamaan di seluruh desa di Kabupaten Cirebon karena keterbatasan anggaran dan luas wilayah,” kata Moch Muslih.
Polisi kini masih mendalami temuan 1,96 ton beras bantuan tersebut untuk memastikan asal, proses distribusi, serta ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengumpulan bantuan pangan tersebut.
