SURABAYA – Prof Akhmad Muzakki, PhD, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) Surabaya. Akhmad Muzakki yang dilantik sebagai Rektor UINSA oleh Menteri Agama Prof Dr Nasaruddin Umar pada Selasa 15 September 2026 itu mengundurkan diri setelah didemo para mahasiswa dan dosen.
Bahkan kampus UINSA disegel sehingga aktivitas UINSA lumpuh total. “Prof Muzakki mengundurkan diri pukul 10 tadi malam, karena kondisinya sudah tidak kondusif,” ujar seorang guru besar UINSA kepada Media Rabu (23/9/2026) pagi ini.
“Saya ditelepon pejabat Kemenag Jakarta tadi malam, beliau memberi tahu bahwa Prof Zakki sudah mundur,” imbuh sang professor itu lagi.
Menurut guru besar itu, pejabat tinggi Kemenag tersebut sempat minta pendapat, bagaimana kalau rektor UINSA di-Plt dulu, sebelum diangkat rektor definitif.
“Saya tidak setuju karena pasti terjadi gejolak lagi. Karena sudah pernah di-Plt,” ujarnya.
Lagi pula, apa untungnya ditunda-tunda. “Kita berharap UINSA segera kondusif dan semua aktivitas berjalan lancar lagi,” harapnya.
Sumber media menuturkan sebenarnya nama Akhmad Muzakki tak masuk dalam tiga besar. “Nggak ada namanya. Namanya masuk karena ada oknum yang memasukkan. Jadi dipaksakan,” ujarnya.
Seperti diberitakan media, Prof Akhmad Muzakki dilantik Menteri Agama sebagai Rektor UINSA pada Selasa (15/9/2026) untuk periode kedua. Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai rektor pada periode 2022-2026. Namun pelantikan itu mendapat penolakan dari para civitas akademika, terutama mahasiswa dan dosen UINSA. Mereka menuntut Muzakki mundur karena dianggap merusak reputasi UINSA Surabaya. Terjadilah demo besar-besaran sampai kampus UINSA disegel.
Tapi Akhmad Muzakki tetap bertahan.
Para pendemo kemudian mengadu ke Komisi VIII DPR RI. Mereka menjelaskan sepak terjang Akhmad Muzakki yang dianggap menebar ketakutan, otoriter, dan emosional.
Komisi VIII DPR langsung memanggil Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar. Mereka mendesak agar pengangkatan Prof Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA segera dibatalkan.
Gayung bersambut. Menag langsung menindaklanjuti desakan tersebut.
Menag berjanji untuk menyelesaikan kasus tersebut dalam jangka tiga hari. Ia juga menjamin kasus tersebut tak akan terulang.
“Saya berjanji tidak akan terjadi lagi. Kalau itu terjadi berarti saya gagal, dan saya tidak ingin karena saya sampai sistem negara kami ini yang kita cinta bersama ini bermasalah,” tegas Prof Nasaruddin Umar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Meski demikian ia tak mau menjelaskan apa yang akan ia lakukan. “Maka itu, saya tidak ingin sampaikan apa yang kami akan lakukan, tetapi saya berjanji jangankan 15 hari, Pak, 3 hari ini kami akan lakukan keputusan,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut sembari memohon maaf karena ia mengaku belum menyelami sepenuhnya tentang peraturan pemilihan rektor. “Saya tidak ingin kebobolan. Sejarah hidup saya di Kementerian Agama baru kali ini saya kebobolan dan ini saya mohon maaf betul-betul,” tambah Nasaruddin Umar lagi.
